PEMBAHASAN
A.
Konsep
Dasar Manajemen Kurikulum
Kurikulum adalah separangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Menurut Saylor, Alexander, dan Lewis (dalam
Rusman, 2011:3) kurikulum merupakan segala upaya sekolah untuk memengaruhi
siswa agar dapat belajar, baik dalam ruangan kelas maupun luar sekolah.
Sementara itu, Alberty (1965) dalam Rusman (2011:3) , memandang kurikulum
sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa dibawah tanggungjawab
sekolah.
Menurut Ramayulis (2012:229), kurikulum
merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem
pendidikan, karena itu kurikuum merupakan mencapai tujuan pendidikan dan
sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan
tingkat pendidikan.
Menurut Asmendri (2012:32), kurikulum sering
dikaitkan dalm dunia pendidikan adalah sejumlah mata pelajaran di
madrasah/sekolah atau mata kuliah di Perguruan Tinggi yang harus ditempuh
sampai memperoleh ijazah tingkat tertentu. Kurikulum dalam pengertian yang
lebih praktis dan sederhana adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan
oleh sekolah/madrasah kepada seluruh peserta didiknya, baik dilakukan di dalam
sekolah maupun diluar sekolah.
Manajemen kurikulum adalah sebagai sistem
pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematis
dalam rangka mewujudkan ketercapaian kurikulum.
Jadi, manajemen kurikulum merupakan pengelolaan atau penataan terhadap seperangkat
perencanaan atau media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan
tujuan-tujuan pendidikan, secara sederhanya bisa dikatakan sebagai “Learning Experience” yang diberikan
kepada peserta didik.
B.
Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum
Menurut Mulyasa (2002:40), manajemen kurikulum
dan program pengajaran merupakan bagian dari MBS. Manajemen kurikulum dan
Program Pengajaran mencakup kegiatan perencanaa, pelaksanaan, dan penilaian
kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional paa umumnya telah
dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat.
Menurut Rusman (2011:419), Manajemen kurikulum
merupakan bagian integral dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
1.
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)
Merupakan kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri
dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender dan silabus. Penyusunan kurikulum dilakukan
oleh Satuan pendidikan dengan berdasarkan pada standar kompetensi lulusan,
standar isi, standar kompetensi, dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
a.
Standar Kompetensi
Lulusan
Merupakan bagian dari standar nasional
pendidikan yang merupakan kriteria kompetensi lulusan minimal yang berlaku
diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut Rusman (2011:430-431) Adapun standar kompetensi
Lulusan Satuan Pendidikan adalah sebagai berikut :
Di sekolah dasar/ SD/MI/SDLB/Paket A adalah sebagai
berikut: :
1)
Menjalankan
ajaran agama yang dianut sesuai tahap perkembangan anak.
2)
Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3)
Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan.
4)
Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis.
5)
Berkomunikasi
secara sanatun dan jelas.
6)
Menunjukkan
rasa keingintahuan yang tinggi dan kompetensinya.
Dan standar kompetensi lulusan di tingkat
menengah/SMP, SMA :
1)
Mengamalkan
dan berlaku sesuai ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan
remaja.
2)
Menunjukkan sikap percaya diri.
3)
Berpartisipasi
dalam penegakan aturan sosial.
4)
Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah komplek.
5)
Memahami hak dan
kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan dimasyarakat.
6)
Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
b.
Standar Isi
Standar isi dikembangkan oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan yang dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah
nomor 19 tahun 2005 yang secara keseluruhan mencakup :
1)
Kerangka
dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum
pada tingkat satuan pendidikan.
2)
Beban belajar
bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah
3)
Kurikulum
tingkat satuan pendidika yang akan dikembangkan dan disusun oleh guru
berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari
standar isi.
4)
Kalender
pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada stuan pendidikan jenjang pendidikand
assar dan menengah.
c.
Pengembangan
silabus
Silabus merupakan program pembelajaran
pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber /bahan /alat
ajar.
Langkah-langkah pengembangan silabus
(dalam Rusman, 2011:484-487) :
1)
Menentukan
identitas yang terdiri dari nama sekolah atau stuan pendidikan, mata pelajaran,
kelas, semester, dan standar kompetensi.
2)
Mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang tercantum pada
standar isi.
3)
Mengidentifikasi
materi pokok/ pembelajaran yang menunjang pencapain kometensi dasar.
4)
Mengembangkan
kegiatan pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar.
5)
Merumuskan
indikator pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku
yang dapat diukur yang mencakup sikap pengetahuan dan keterampilan yang
dikembangkan sesuai karakteristik peserta didik.
6)
Penetuan
jenis penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator.
7)
Menetukan
aloksi waktu pada setiap kompetensi dasar yang didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu pada jumlah mata pelajaran per minggu.
8)
Menentukan
sumber belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media
cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam sosial dan
budaya.
d.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Merupakan
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai suatu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan
dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan perkiraan atau proyeksi mengenai
tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Penyusunan
RPP didasarkan pada PP No 19 tahun 2005 tentang SNP Pasal 20 yang menjelaskan
bahwa “ perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tjuan pembeljaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.
Langkah-langkah
penyusunan RPP (dalam Rusman, 2011:496) :
1)
Tuliskan nama
mata pelajaran yang akan dipelajari siswa.
2)
Tuliskan
topik atau materi pokok yang akan dipelajari siswa.
3)
Tuliskan
kelas dan semester berapa.
4)
Tuliskan
pertemuan ke berapa.
5)
Tuliskan
alokasi waktu yang disediakan untuk mempelajari materi tersebut.
2.
Manajemen Mutu Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah merupakan pendekatan baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih
menekankan pada kemandirian dan kreatifitas sekolah atau satuan pendidikan.
Beragamnya kebutuhan siswa dalam belajar, kebutuhan guru dalam melakukan
kegiatan pembelajaran dan staf lain dalam pengembangna profesionalnya
berbedanya lingkungan sekolah yang satu dengan yang lainnya dan ditambahnya
dengan harapan orangtua dan masyarakat akan pendidikan yang bermutu bagi anak
dan tuntutan stakeholders untuk
memperoleh tenaga bermutu berdampak pada keharusan bagi setiap individu terutam
pemimpim lembaga pendidikan harus mampu merespon dan mengapresiasikan kondisi
tersebut dalam pengambilan keputusan.
Menurut Mulyasa (2005:24) Istilah manajemen
berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “School-based management”. Manajemen
Berbsis Sekolah merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi
luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan
pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mmengelola sumber
daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan perioritas
kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
C.
Prinsip Dan Fungsi Manajemen Kurikulum
Menurut Rusman (2011:4), Terdapat 5 prinsip
yang harus diperhatikan dalam melaksanakan Manajemen kurikulum yaitu sebagai
berikut :
1.
Produktifitas,
hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus
dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum.
2.
Demokratisasi,
pelaksanaan manajmen kurikulum harus berazazkan demokrasi yang menempatkan
pengelola pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam
melaksanakan tugas dan bertanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.
Kooperatif,
untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu
adanya kerja sama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.
Efektifitas
dan efisiensi, merupakan rangkaian kegiatan kurikulum harus mempertimbangkan
efektifitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan
manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya,
tenaga, dan waktu yang relatif singkat.
5.
Mengarahkan
visi, harus dapat memeperkuat dan mengarahkan visi. misi, dan tujuan yang
ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat
dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum.
Adapun fungsi dari manajemen kurikulum adalah
(dalam Rusman, 2011:5) :
1.
Meningkatkan
efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun
komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan perencanaan yang
efektif.
2.
Meningkatkan
keaadilan dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal,
kemampuan yang maksimal dapat dicapai pserta didik tidak hanya melalui kegiatan
intra kurikuler, tapi juga perlu melalui kegiatan ekstrakulikuler yang dikelola
secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
3.
Meningkatkan
relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang dikelola secara efektif
dapt memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta
didik maupun lingkungan sekitar.
4.
Meningkatkan
efektifitas kerja guru maupun efektifitas siswa dalam mencapai tujuan
pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang profesional, efeektif dan terpadu
dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam
belajar.
5.
Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu
dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan
dengan pelaksanaan pembelajaran.
6.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum, kurukulum yang
dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat, khususnya dalam mengisi
bahan ajar atas sumber belajar disesuaikan dengan kebutuhan bangunan setempat.
D.
Komponen Kurikulum
Mengingat bahwa fungsi kurikulum dalam fungsi
pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, tentunya
sebagai alat tentunya perlu memiliki penunjang-penunjang lainnya. Bagian-bagian
penunjang tersebut sebagai komponen yang saling berkaitan, berinteraksi, dalam
upaya pencapaian tujuan.
1.
Tujuan yang
ingin dicapai oleh pendidikan, setiap tujuan mengarah kepada 3 pedoman yaitu,
setiap domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
2.
Isi
kurikulum, berupa materi pembelajaran yang diprogram untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan. Materi tersebut disusun kedalam silabus, dan
mengaplikasikannya dicantumkan dalam Satuan Acara Perkuliahan ( SAP ), dan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ).
3.
Media,
sebagai sarana pelantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum
agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik.
4.
Strategi,
merujuk kepada pendekatan dan metode serta teknik nengajar yang digunakan.
5.
Proses
pembelajaran, komponen ini sangat penting sebab diharapkan melalui proses
pembelajaran akan terjadi perubahan tingkah laku pada pserta didik sebagai
indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum
6.
Evaluasi (
penilaian ), dapat diketahui tercapai atau tidaknya tujuan atau kompetensi yang
telah dirumuskan.
E.
Manajemen Kepala Sekolah Dalam Implementasi Kurikulum
2013
1.
Apakah
kurikulum 2013 itu ?
Menurut
Andang (2014:182), kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dimunculkan pemerintah
sebagai respons terhadap ketertinggalan pendidikan nasional, yang
menitikberatkan pada penggabungan beberapa mata pelajaran, penyederhanaan, dan
menggunakan pendekatan tematik-intergratif pada jenjang tertentu. Penggabungan
mata pelajaran yang dimaksud karena jumlah mata pelajaran di kurikulum KTSP
sebanyak maat pelajaran, sedangkan pada kurikulum 2013 menjadi 10 mata
pelajaran, kemudian ada penambahan beban belajar (jam pelajaran) setiap
minggunya. Sedangkan pendekatan tematik integratif adalah dalam suatu tema yang
menjadi materi pmbelajaran, guru dituntut untuk menghubungkan atau memasukkan
materi-materi dari pelajaran yang lain, yang ada hubungannya dengan yang
distandarkan dan itu harus dilakukan secara meyeluruh. Pengembangan Kurikulum
2013 mengacu kepada delapan Standar Nasional Pendidikan agar dapat lebih
meningkatkan mutu pendidikan.
2.
Peran kepala
sekolah dalam implementasi kurikulum 2013
Tema
pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu
mengapa), keterampilan (tahu bagaiman), dan pengetahuan (tahu apa) yang
terintegrasi.
Menurut
Andang (2013:195), Kepala Sekolah yang profesional adalah kepala sekolah yang
memiliki sejumlah kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnyaterutama
dalam mewujudkan keberhasilan kurikulum 2013. Kompetensi-kompetensi tersebut
adalah kompetensi sosila dan kepribadian, kepemimpinan pembelajaran,
mengembangkan sekolah, maanjemen sumber daya, keirausahaan, dan supervisorr,
serta yang tidak kalah pentingnya, kompetensi keikhlasan. Kompetensi keikhlasan
memang tidak dibakukan dalam standar kompetensi, tetapi ini cukup menjadi kunci
untuk dapat melaksanakantugas dan tanggungjawabnya, walaupun telah memiliki
sejumlah kompetensi lain. Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Kepala Sekolah
untuk mendukun implementasi kurikulum 2013, antara lain : Memperkuat Visi dan
Misi sekolah, memberdayakan kreatifitas guru, mendongkrak prestasi, menumbuhkan
semangat dan motivasi berprestasi, menciptakan iklim sekolah yang kondusif ,
dan melibatkan masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis. (2008). Ilmu
pendidikan islam. Jakarta: Kalam Mulia
Rusman.(2008). Manajemen kurikulum. Bandung: PT. Raja Grafindo Persada
Asmendri. (2012). Teori Dan Aplikasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dan
Madrasah. Batusangkar: Unit Penerbitan dan Publikasi STAIN Batusangkar
Mulyasa. (2005). Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Sekolah
Andang. (2014). Manajemen Dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Yogyakarta: AR-RUZZ
MEDIA
No comments:
Post a Comment