Tuesday, April 19, 2016

Manajemen Kurikulum







PEMBAHASAN
A.    Konsep Dasar Manajemen Kurikulum
Kurikulum adalah separangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menurut Saylor, Alexander, dan Lewis (dalam Rusman, 2011:3) kurikulum merupakan segala upaya sekolah untuk memengaruhi siswa agar dapat belajar, baik dalam ruangan kelas maupun luar sekolah. Sementara itu, Alberty (1965) dalam Rusman (2011:3) , memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa dibawah tanggungjawab sekolah.
Menurut Ramayulis (2012:229), kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikuum merupakan mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Menurut Asmendri (2012:32), kurikulum sering dikaitkan dalm dunia pendidikan adalah sejumlah mata pelajaran di madrasah/sekolah atau mata kuliah di Perguruan Tinggi yang harus ditempuh sampai memperoleh ijazah tingkat tertentu. Kurikulum dalam pengertian yang lebih praktis dan sederhana adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah/madrasah kepada seluruh peserta didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun diluar sekolah.
Manajemen kurikulum adalah sebagai sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematis dalam rangka mewujudkan ketercapaian kurikulum.
Jadi, manajemen kurikulum merupakan  pengelolaan atau penataan terhadap seperangkat perencanaan atau media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan, secara sederhanya bisa dikatakan sebagai “Learning Experience” yang diberikan kepada peserta didik.

B.     Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum
Menurut Mulyasa (2002:40), manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian dari MBS. Manajemen kurikulum dan Program Pengajaran mencakup kegiatan perencanaa, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional paa umumnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat.
Menurut Rusman (2011:419), Manajemen kurikulum merupakan bagian integral dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
1.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP)
Merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender dan silabus. Penyusunan kurikulum dilakukan oleh Satuan pendidikan dengan berdasarkan pada standar kompetensi lulusan, standar isi, standar kompetensi, dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
a.       Standar Kompetensi Lulusan
Merupakan bagian dari standar nasional pendidikan yang merupakan kriteria kompetensi lulusan minimal yang berlaku diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Menurut Rusman (2011:430-431) Adapun standar kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan adalah sebagai berikut :
Di sekolah dasar/ SD/MI/SDLB/Paket A adalah sebagai berikut: :
1)      Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai tahap perkembangan anak.
2)      Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3)      Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan.
4)      Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
5)      Berkomunikasi secara sanatun dan jelas.
6)      Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan kompetensinya.
Dan standar kompetensi lulusan di tingkat menengah/SMP, SMA :
1)      Mengamalkan dan berlaku sesuai ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
2)       Menunjukkan sikap percaya diri.
3)      Berpartisipasi dalam penegakan aturan sosial.
4)      Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah komplek.
5)      Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan dimasyarakat.
6)      Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
b.      Standar Isi
Standar isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan yang dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 yang secara keseluruhan mencakup :
1)      Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.
2)      Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah
3)      Kurikulum tingkat satuan pendidika yang akan dikembangkan dan disusun oleh guru berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi.
4)      Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada stuan pendidikan jenjang pendidikand assar dan menengah.

c.       Pengembangan silabus
Silabus merupakan program pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber /bahan /alat ajar.
Langkah-langkah pengembangan silabus (dalam Rusman, 2011:484-487) :
1)      Menentukan identitas yang terdiri dari nama sekolah atau stuan pendidikan, mata pelajaran, kelas, semester, dan standar kompetensi.
2)      Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang tercantum pada standar isi.
3)      Mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran yang menunjang pencapain kometensi dasar.
4)      Mengembangkan kegiatan pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
5)      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan sesuai karakteristik peserta didik.
6)      Penetuan jenis penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
7)      Menetukan aloksi waktu pada setiap kompetensi dasar yang didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu pada jumlah mata pelajaran per minggu.
8)      Menentukan sumber belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam sosial dan budaya.
d.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Merupakan rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Penyusunan RPP didasarkan pada PP No 19 tahun 2005 tentang SNP Pasal 20 yang menjelaskan bahwa  “ perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tjuan pembeljaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Langkah-langkah penyusunan RPP (dalam Rusman, 2011:496) :
1)      Tuliskan nama mata pelajaran yang akan dipelajari siswa.
2)      Tuliskan topik atau materi pokok yang akan dipelajari siswa.
3)      Tuliskan kelas dan semester berapa.
4)      Tuliskan pertemuan ke berapa.
5)      Tuliskan alokasi waktu yang disediakan untuk mempelajari materi tersebut.

2.      Manajemen Mutu Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan pendekatan baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan pada kemandirian dan kreatifitas sekolah atau satuan pendidikan. Beragamnya kebutuhan siswa dalam belajar, kebutuhan guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran dan staf lain dalam pengembangna profesionalnya berbedanya lingkungan sekolah yang satu dengan yang lainnya dan ditambahnya dengan harapan orangtua dan masyarakat akan pendidikan yang bermutu bagi anak dan tuntutan stakeholders untuk memperoleh tenaga bermutu berdampak pada keharusan bagi setiap individu terutam pemimpim lembaga pendidikan harus mampu merespon dan mengapresiasikan kondisi tersebut dalam pengambilan keputusan.
Menurut Mulyasa (2005:24) Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “School-based management”. Manajemen Berbsis Sekolah merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mmengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan perioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

C.    Prinsip Dan Fungsi Manajemen Kurikulum
Menurut Rusman (2011:4), Terdapat 5 prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan Manajemen kurikulum yaitu sebagai berikut :
1.      Produktifitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum.
2.      Demokratisasi, pelaksanaan manajmen kurikulum harus berazazkan demokrasi yang menempatkan pengelola pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dan bertanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.      Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerja sama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.      Efektifitas dan efisiensi, merupakan rangkaian kegiatan kurikulum harus mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relatif singkat.
5.      Mengarahkan visi, harus dapat memeperkuat dan mengarahkan visi. misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum.

Adapun fungsi dari manajemen kurikulum adalah (dalam Rusman, 2011:5) :
1.      Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan perencanaan yang efektif.
2.      Meningkatkan keaadilan dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai pserta didik tidak hanya melalui kegiatan intra kurikuler, tapi juga perlu melalui kegiatan ekstrakulikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
3.      Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang dikelola secara efektif dapt memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
4.      Meningkatkan efektifitas kerja guru maupun efektifitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang profesional, efeektif dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam belajar.
5.      Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan pembelajaran.
6.      Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum, kurukulum yang dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat, khususnya dalam mengisi bahan ajar atas sumber belajar disesuaikan dengan kebutuhan bangunan setempat.

D.    Komponen Kurikulum
Mengingat bahwa fungsi kurikulum dalam fungsi pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, tentunya sebagai alat tentunya perlu memiliki penunjang-penunjang lainnya. Bagian-bagian penunjang tersebut sebagai komponen yang saling berkaitan, berinteraksi, dalam upaya pencapaian tujuan.
1.      Tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan, setiap tujuan mengarah kepada 3 pedoman yaitu, setiap domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
2.      Isi kurikulum, berupa materi pembelajaran yang diprogram untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi tersebut disusun kedalam silabus, dan mengaplikasikannya dicantumkan dalam Satuan Acara Perkuliahan ( SAP ), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ).
3.      Media, sebagai sarana pelantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik.
4.      Strategi, merujuk kepada pendekatan dan metode serta teknik nengajar yang digunakan.
5.      Proses pembelajaran, komponen ini sangat penting sebab diharapkan melalui proses pembelajaran akan terjadi perubahan tingkah laku pada pserta didik sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum
6.      Evaluasi ( penilaian ), dapat diketahui tercapai atau tidaknya tujuan atau kompetensi yang telah dirumuskan.

E.     Manajemen Kepala Sekolah Dalam Implementasi Kurikulum 2013
1.      Apakah kurikulum 2013 itu ?
Menurut Andang (2014:182), kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dimunculkan pemerintah sebagai respons terhadap ketertinggalan pendidikan nasional, yang menitikberatkan pada penggabungan beberapa mata pelajaran, penyederhanaan, dan menggunakan pendekatan tematik-intergratif pada jenjang tertentu. Penggabungan mata pelajaran yang dimaksud karena jumlah mata pelajaran di kurikulum KTSP sebanyak maat pelajaran, sedangkan pada kurikulum 2013 menjadi 10 mata pelajaran, kemudian ada penambahan beban belajar (jam pelajaran) setiap minggunya. Sedangkan pendekatan tematik integratif adalah dalam suatu tema yang menjadi materi pmbelajaran, guru dituntut untuk menghubungkan atau memasukkan materi-materi dari pelajaran yang lain, yang ada hubungannya dengan yang distandarkan dan itu harus dilakukan secara meyeluruh. Pengembangan Kurikulum 2013 mengacu kepada delapan Standar Nasional Pendidikan agar dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan.
2.      Peran kepala sekolah dalam implementasi kurikulum 2013
Tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaiman), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi.
Menurut Andang (2013:195), Kepala Sekolah yang profesional adalah kepala sekolah yang memiliki sejumlah kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnyaterutama dalam mewujudkan keberhasilan kurikulum 2013. Kompetensi-kompetensi tersebut adalah kompetensi sosila dan kepribadian, kepemimpinan pembelajaran, mengembangkan sekolah, maanjemen sumber daya, keirausahaan, dan supervisorr, serta yang tidak kalah pentingnya, kompetensi keikhlasan. Kompetensi keikhlasan memang tidak dibakukan dalam standar kompetensi, tetapi ini cukup menjadi kunci untuk dapat melaksanakantugas dan tanggungjawabnya, walaupun telah memiliki sejumlah kompetensi lain. Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Kepala Sekolah untuk mendukun implementasi kurikulum 2013, antara lain : Memperkuat Visi dan Misi sekolah, memberdayakan kreatifitas guru, mendongkrak prestasi, menumbuhkan semangat dan motivasi berprestasi, menciptakan iklim sekolah yang kondusif , dan melibatkan masyarakat


DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis. (2008). Ilmu pendidikan islam. Jakarta: Kalam Mulia
Rusman.(2008). Manajemen kurikulum. Bandung: PT. Raja Grafindo Persada
Asmendri. (2012). Teori Dan Aplikasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dan Madrasah. Batusangkar: Unit Penerbitan dan Publikasi STAIN Batusangkar
Mulyasa. (2005). Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Sekolah
Andang. (2014). Manajemen Dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA

No comments:

Post a Comment

Organisasi Perkantoran

  Organisasi Perkantoran