Wednesday, April 13, 2016

Manajemen Mutu Tingkat Sekolah Menegah




PEMBAHASAN
MANAJEMEN PENDIDIKAN MUTU SEKOLAH MENENGAH
A.    Konsep dan penerapan program mutu sekolah menengah
Menurut Asmoni (2009) dalam MPMBSdan penerpannya ada 3 faktor yang menurut depdiknas (2001: 1-2) yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan, yaitu :
1.      Program pembangunan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education function atau input out put analisis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Educataional production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Sehingga mengakibatkan beberapa banyak input pendidikan yang tidak termanfaatkan.
2.      Penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan dan diatur birokratis – sentralistik. Hal ini mengakibatkan sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk perbaikan mutu pendidikan yang merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional.
3.      Peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Hal ini mengakibatkan timbulnya persepsi bahwa penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga tidak mengherankan apabila partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya lebih bersifat kewajiban untyk mendukung input tertentu (dana), bukan proses pendidikan ( pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas)
Menerjemahkan fungsi pendidikan sebagaiman tercantum dalam UU sisdiknas 2003, maka langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah menetapkan standar nasional pencapain pendidikan. Dengan standar tersebut akan di ketahui hal hal yang harus dicapai oleh layanan pendidikan. Dalam pencapai layanan pendidikan yang prima maka harus menetapkan tujua strategis yang merupakan upaya sekolah untuk menata berbagai prioritas yang harus di kerjakan oleh sekolah dalam mencapai visi yang telah di canangkan. Menentukan prioritas sangat pentinglah dilakukan apabila terjadi kesalahan dalam penentuan prioritas akan menyulitkan sekolah dalam melaksanakan target target berikutnya. Dengan adanya target dan program kerja dan jadwal kegiatan setiap unit serta anggaran maka akan terlaksananya program yang telah di buat.  Hal hal yang mempengaruhi berjalan atau tidak nya suatu program   di madrasah antara lain :
1.      Kepemimpinan sekolah atau madrasah
2.      Budaya sekolah atau madrasah
      Untuk mendukung tercapainya standar nasional pendidikan di bentuk sebuah badan yang disebut badan standar nasional pendidikan (BSNP),  yaitu sebuah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, mengatur pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
      Dalam menjalankan tugasnya, BNSP mempunyai kewenangan untuk :
1.      Mengembangkan standar nasional pendidikan
2.      Menyelenggarakan ujian nasional
3.      Memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengandalian mutu pendidikan
4.      Merumuskan kriteria lulusan dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah


Evaluasi kinerja pendidikan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, meliputi sekurang kurangnya: tingkat kehadiran peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidika, dan kegiatan ektrakulikuler, hasil belajar peserta didik, dan realisasi anggaran. Evaluasi kinerja pendidikan dilakukan oleh mentri terhadap pengelolaan, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Sasaran dalam pencapaian  tujuan   mutu pendidikan dapat dilakukan melalui dua  cara :
1. Akreditasi
Pengertian akrediatasi berdasarkan UU RI No. 20/2003 pasal 60 ayat 1 dan 3 adalah kegiatan yang dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan bedasarkan kriteria yang bersifat terbuka. Dalam operasional, akreditasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh suatu badan yang disebut badan akreditasi nasional. Untuk mengakreditasi atau menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Akreditasi dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban secara objektif, adil, dan transparan dan komprehensif oleh satuan pendikan kepada public.
2. Sertifikasi
Sertifikasi berasal dari bahasa inggris certificate yang artinya suatu peryataan tentang kualifikasi seseorang atau barang. Dalam kaitan ini, sertifikat pendidikan dasar adalah suatu pernyataan yang menunjukkan seseorang benar – benar memiliki kualifikasi pendidik, atau dalam pengertian penulis kualifikasi guru professional. Dikaitkan dengan  ketentuan pasal 8 UU No. 14 tahun 2005 tentang karakteristik guru professional.[1]
B.     Tantangan manajemen pendidikan  tingkat sekolah menengah
Mutu pendidikan, mutu lululusan, kesiapan lulusan dalam lapangan pekerjaan, kepuasan pengguna lulusan masih jauh dari  harapan masyarakat. Hal ini didasarkan pada beberapa hasil survei yang dilakukan oleh lembaga internasional menunjuukan bahwa prestasi siswa Indonesia pada posisi yang kurang bergengsi. Hasil survei TIMSS 2003 (Trends in International Mathematics and Sciencies Study) di bawah payung International Association for Evaluation of Educational Achievement (IEA), misalnya, menunjukkan bahwa Indonesia ada pada posisi ke-34 untuk bidang matematika dan pada posisi ke-36 untuk bidang sains, dari 45 negara yang disurvei.Laporan dari UNDP tentang Indeks Pembangunan Manusia tahun 2006 juga masih menempatkan Indonesia pada ranking ke-108 dari 177 negara, hal ini jauh di bawah negara-negara tetangga, seperti Singapura (ranking 25), Brunei Darussalam (ranking 34), dan Malaysia (ranking 61). Dalam praktik, di Jawa Timur, dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri (Capaeg), dilaporkan bahwa banyak formasi yang tidak terisi karena tidak satu pun calon yang mengikuti ujian tersebut memenuhi nilai standar (passing grade) yang ditetapkan Selama ini ekspansi sekolah tidak menghasilkan lulusan dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif di masa depan. Bukti ini ditunjukkan dengan rendahnya kemampuan murid tingkat 8 (SMP kelas 2) dibandingkan dengan negara tetangga Asia pada ujian-ujian internasional di tahun 2001. Telihat cukup jelas bahwa ekspansi partisipasi sekolah di Indonesia tidak diikuti dengan peningkatan kualitas.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang berlangsung selama ini dinilai sebagian kalangan sebagai overloaded dan para siswa dibawa untuk "tahu sedikit tentang hal yang banyak". Secara sentralistis, muatan pelajaran dan jam pelajaran ditentukan seragam untuk seluruh wilayah. Kurikulum pendidikan dasar dan menengah selama ini masih sering berubah-ubah sehingga dalam pelaksanaan seringkali terjadi keraguan, kegundahan, dan kegalauan baik bagi siswa, orang tua siswa, dan guru serta pengelola satuan pendidikan. Perubahan kurikulum yang terlalu cepat dapat menimbulkan kegoncangan pada pelaksanaan pendidikan. Struktur dan muatan kurikulum yang ada juga belum sepenuhnya mencerminkan asas keterpaduan dan keterpadanan, begitu pula peninjauan dan pengembangan kurikulum masih terkesan dipaksakan dan tidak didasarkan pada paradigma yang jelas.
C.     Permasalahan manajemen pendidikan tingkat sekolah menengah
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen). Permasalahan tersebut bukan hanya pada peserta didik, tetapi juga pada tenaga kependidikan, sarana-dan prasarana, kurikulum, dan faktor pendukung pendidikan lainnya. Berpijak pada fakta tentang rendahnya mutu pendidikan. Departemen pendidikan  melakukan usaha peningkatan mutu pendidikan tingkat dasar dan menengah melalui langkah-langkah yang prospektif. Peningkatan kualitas pendidikan tersebut merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencapai standar nasional pendidikan sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Pasal 2 tersebut diatur bahwa ruang lingkup standar nasional pendidikan terdiri dari 8 ruang lingkup, yakni:
1.      standar isi,
2.      standar proses,
3.      standar kompentensi lulusan
4.      standar pendidik dan tenaga kependidikan
5.      standar sarana dan parasarana
6.      standar pengelolaan
7.      standar pembiayaan
8.      standar penilaian
Semua langkah tersebut ditujukan pada upaya penciptaan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu yang dapat menuju pada aktualisiasi hakikat pendidikan. Baedhowi, mengemukakan bahwa pendidikan bermutu akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila didukung komitmen yang tinggi dan perencanaan yang baik, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
D.    Prinsip model sekolah mutu total
Ross, 1995 integrasi semua fungsi dan proses dalam organisasi untuk mencapai peningkatan kualitas barang & jasa yang dihasilkan secara berkelanjutan
Ishikawa dalam Pawitra, 1993perpaduan semua fungsi dari perusahaan ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork,produktivitas, pengertian, dan kepuasan pelanggan
peningkatan kualitas menyeluruh (total) pada suatu organisasi  untuk memuaskan pelanggan mengintegrasikan semua fungsi dan proses meningkatkan proses secara berkelanjutan perubahan. Prinsip model sekolah mutu total diantaranya :
1.      kepuasan pelanggan
2.       respek terhadap setiap orang
3.       manajemen berdasarkan fakta
4.       perbaikan berkesinambungan
2
Salah satu upaya untuk itu adalah dengan mengembangankan penjaminan mutu (quality Assurance ) di institusi pendidikan itu sendiri. strategi pengumpulan data yang  akan     dipergunakan dalam sistem penjaminan dan peningkatan mutu diupayakan untuk mengurangi kompleksitas, biaya, dan sumber daya. Saat ini banyak data tentang pendidikan  yang telah dikumpulkan. Hal yang mendorong perlunya pengembangan sistem penjaminan dan peningkatan mutu adalah untuk:
1.      Meningkatkan strategi pengumpulan data sehingga data yang terkumpulkan menjadi relevan, valid, dan andal.
2.      Menjamin bahwa data dipergunakan lebih efektif untuk tujuan perencanaan, pengambilan keputusan dalam perencanaan dan alokasi sumber daya guna peningkatan mutu pendidikan.
Masing-masing metode pengumpulan data dan sumber data yang dikumpulkan dalam sistem ini memiliki potensi untuk memberikan informasi penjaminan mutu yang berharga tentang kinerja lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan jika dibandingkan dengan beberapa atau semua standar dari delapan SNP. Metode pengumpulan data yang berbeda-beda dapat menjadi lebih tepat dipergunakan untuk pengumpulan data mengenai SNP yang berbeda dibandingkan dengan metode penilaian lainnya. Sebagian metode pegumpulan data dipandang tidak terlalu cocok untuk mengumpulkan data pendidikan untuk beberapa SNP.
Misalnya, Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dimana merupakan proses penjamina dan peningkatan mutu yang didorong dari dalam sekolah, sekolah tertentu  akan mengumpulkan data mengenai bagian SNP tersebut yang secara khusus terkait dengan dampak yang diberikan oleh sekolah dalam meningkatkan hasil pendidikan bagi peserta didik dan hal-hal  yang terkait erat dengan peningkatan mutu di sekolah. Informasi tambahan mengenai pencapaian sekolah dibandingkan dengan delapan SNP akan dikumpulkan dari sekolah melalui strategi pengumpulan data sekolah  lainnya seperti Program Monitoring Sekolah, Guru dan Kepala Sekolah (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota) dan pengumpulan data oleh Pusat Data dan Informasi (Padati-Balitbang Diknas). Target sekolah kajian dipilih dan ditetapkan atas dasar kinerja sekolah hasil evaluasi diri dan monitoring oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.



























PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dalam UU sisdiknas 2003, maka langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah menetapkan standar nasional pencapain pendidikan. Dengan standar tersebut akan di ketahui hal hal yang harus dicapai oleh layanan pendidikan. Dalam pencapai layanan pendidikan yang prima maka harus menetapkan tujua strategis yang merupakan upay sekolah untuk menata berbagai prioritas yang harus di kerjakan oleh sekolah dalam mencapai visi yang telah di canangkan. Menentukan prioritas sangat pentinglah dilakukan apabila terjadi kesalahan dalam penentuan prioritas akan menyulitkan sekolah dalam melaksanakan target target berikutnya. Dengan adanya target dan program kerja dan jadwal kegiatan setiap unit serta anggaran maka akan terlaksananya program yang telah di buat.  Hal hal yang mempengaruhi berjalan atau tidak nya suatu program   di madrasah antara lain :
1.      Kepemimpinan sekolah atau madrasah
2.      Budaya sekolah atau madrasah
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Pasal 2 tersebut diatur bahwa ruang lingkup standar nasional pendidikan terdiri dari 8 ruang lingkup, yakni:
1.      standar isi,
2.      standar proses,
3.      standar kompentensi lulusan
4.      standar pendidik dan tenaga kependidikan
5.      standar sarana dan parasarana
6.      standar pengelolaan
7.      standar pembiayaan
8.      standar penilaian

B.     SARAN
Penulis sangat menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini sangat banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis meminta kepada pembaca untuk memberikan saran dan masukan untuk kemajuan dimasa yang akan datang.



























DAFTAR PUSTAKA
Dr. Prabowo Sugeng Listyo, 2008, Manajemen Pengembangan Mutu Sekolah /Madrasah, UIN MALANG PRESS
Hasbullah, 2010, Otonomi Pendidikan  Jakarta , PT Raja Grafindo Persada
Asmendri , M. Pd, 2012, Teori dan Aplikasi Manajemen Peningkatan Mutu, Stain Batusangkar Press
Pendidikan dasar dan menengah.pdf
Ihsan Fuad 2008, Dasar Dasar Kependidikan . Jakarta. PT Rineka Cipta
Tirtarahardja Umar 2005, Pengantar Pendidikan. Jakarta. PT Rineka Cipta
Baedhowi, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan      Departemen       Pendidikan      Nasional













 


[1] Asmendri, teori dan aplikasi manajemen peningkatan mutu, 2012, (Batusangkar: STAIN BAtussangkar Press)

No comments:

Post a Comment

Organisasi Perkantoran

  Organisasi Perkantoran