PEMBAHASAN
EFEKTIFITAS DAN MUTU SEKOLAH
A.
Pengertian Efektivitas Sekolah
Dalam
memaknai efektivitas setiap orang dapat memberi arti yang berbeda sesuai dengan
sudut pandang dan kepentingan-kepentingan masing-masing. Secara umum teori
keefiktivitasan berorientasi pada tujuan. Hal ini sesuai dengan beberapa
pendapat yang dikemukakan ahli tentang keefektivitas seperti yang dikemukakan
oleh Aan Komariah (2005), menurut Etzioni bahwa keefektivitas adalah derajat
dimana organisasi mencapai tujuannya, sedangkan Steers menekankan keefektivitas
ialah perhatian pada kesesuaian hasil yang dicapai organisasi dengan tujuan
yang akan dicapai. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990) dikemukakan bahwa
efektif berarti ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya), manjur, atau
mujarab, dapat membawa hasil. Jadi efektifitas yaitu adanya kesesuaian antara
orang yang melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju.
Efektifitas
menunjukkan ketercapaian sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Efektifitas
sekolah terdiri dari dimensi manajemen dan kepemimpinan sekolah, guru, tenaga
kependidikan dan personel lainnya; siswa, kurikulum, sarana-prasarana,
pengelolaan kelas, hubungan sekolah dengan masyarakatnya, pengelolaan bidang
khusus lainnya hasil nyatanya merujuk kepada hasil yang diharapkan bahkan
menunjukkan kedekatan atau kemiripan antara hasil nyata dengan hasil yang
diharapkan.
Berbagai
kelemahan yang berkembang di masyarakat dan dengan mempertimbangkan akar budaya
masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, maka sekolah di Indonesia
seharusnya dikembangkan untuk membantu siswanya menguasai kompetensi yang
berguna bagi kehidupannya dimasa depan, yaitu:
1.
Kompetensi
keagamaan
2.
Kompetensi
akademik
3.
Kompetensi
ekonomi
4.
Kompetensi
sosial pribadi
B.
Konsep Sekolah Efektif
Sekolah
harus dipahami sebagai satu kesatuan sistem pendidikan yang terdiri atas
sejumlah komponen yang saling bergantung satu sama lain. Asas terpenting dan
menjadi landasan bergerak dalam pengelolaan pendidikan menuju sekolah efektif
adalah pernyataan bahwa “semua anak dapat belajar”. Hal ini mengisyaratkan pada
kita bahwa sekolah merupakan wahana yang menyediakan tempat yang terbaik bagi
anak untuk belajar. Artinya semua upaya manajemen dan kepemimpinan yang terjadi
di sekolah diarahkan bagi usaha membuat seluruh peserta didik belajar.
Esensi
yang terkandung pada paragraph diatas adalah fungsi sekolah sebagai tempat
belajar yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pengalaman pembelajaran
yang bermutu bagi peserta didiknya. Sekolah efektif dapat diartikan sebagai
sekolah yang menunjukkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam menyelenggarakan
proses belajarnya, dengan menunjukkan hasil belajar yang bermutu pada peserta
didik sesuai dengan tugas pokoknya. Mutu pembelajaran dan hasil belajar yang
memuaskan tersebut merupakan produk akumulatif dari seluruh layanan yang
dilakukan sekolah dan pengaruh dari suasana atau iklim yang kondusif yang
diciptakan di sekolah. Sekolah harus dipahami sebagai satu kesatuan sistem
pendidikan yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling bergantung satu sama
lain.
1. Sekolah Efektif dalam Perspektif Mutu
Pendidikan
Penyelenggaraan
layanan belajar bagi peserta didik biasanya dikaji dalam konsteks mutu
pendidikan yang erat hubungannya dengan kajian kualitas manajemen dan sekolah
efektif. Dilingkungan sistem persekolahan, konsep mutu pendidikan dipersepsi
berbeda-beda oleh berbagai pihak. Menurut persepsi kebanyakan orang (orang tua
dan masyarakat pada umumnya), mutu pendidikan di sekolah secara sederhana
dilihat dari perolehan nilai atau angka yang dicapai seperti ditunjukkan dalam
hasil ulangan dan ujian. Sekolah dianggap bermutu apabila sebagian besar atau
seluruh siswanya memperoleh angka atau nilai yang tinggi, sehingga berpeluang
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Persepsi tersebut tidak keliru
apabila nilai atau angka tersebut diakui sebagai representasi dari totalitas
hasil belajar, yang dapat dipercaya menggambarkan derajat perubahan tingkah
laku atau penguasaan kemampuan yang menyangkut aspek kognitif, efektif dan
psikomotorik. Dengan demikian, hasil pendidikan yang bermutu memiliki nuansa
kuantitatif dan kualitatif.
Kemampuan umum
yang dimiliki seorang anak biasanya dipergunakan sebagai predictor untuk
menjelaskan tingkat kemampuan menyelesaikan program belajar, sehingga kemampuan
ini sering disebut sebagai scholastic attitude atau potensi akademik.
Seorang siswa yang memiliki potensi akademik yang tinggi diduga memiliki
kemampuan yang tinggi pula untuk menyelesaikan program-program belajar atau
tugas-tugas belajar pada umumnya di sekolah, dan karenanya diperhitungkan akan
memperoleh prestasi yang diharapkan. Sementara itu, kemampuan khusus atau bakat
dijadikan predictor untuk berprestasi dengan baik dalam bidang kajian khusus
seperti dalam bidang karya seni, musik, akting dan sejenisnya. Atas dasar
pemahaman ini, maka untuk memperoleh mutu pendidikan sekolah yang baik, para
siswa yang dilayaninya harus memiliki potensi yang memadai untuk menyelesaikan program-program
belajar yang dituntut oleh kurikulum sekolah.
Kemampuan profesional
guru direfleksikan pada mutu pengalaman pembelajaran siswa yang berinteraksi
dalam kondisi proses belajar mengajar. Kondisi ini sering dipengaruhi oleh:
(a)
tingkat
penguasaan guru terhadap bahan pelajaran dan penguasaan struktur konsep-konsep
keilmuannya
(b)
metode,
pendekatan, gaya atau seni dan prosedur mengajar
(c)
pemanfaatan
fasilitas belajar secara efektif dan efisien
(d)
pemahaman
guru terhadap karakteristik kelompok dan perorangan siswa
(e)
kemampuan
guru menciptakan dialog kreatif dan menciptakan lingkungan belajar yang
menyenangkan
(f)
kepribadian
guru. Atas dasar analisis tersebut, maka upaya untuk meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah harus disertai dengan upaya-upaya untuk meningkatkan
kemampuan professional dan memperbaiki kualitas kepribadian gurunya.
Budaya sekolah
adalah seluruh pengalaman psikologis para siswa (social, emosional, dan
intelektual) yang diserap oleh mereka selama berada dalam lingkungan sekolah.
Respon psikologis keseharian siswa terhadap hal-hal seperti cara guru dan
personil sekolah lainnya bersikap dan berprilaku, implementasi kebijakan
sekolah, kondisi dan layanan warung sekolah, penataan keindahan, kebersihan dan
kenyamanan kampus, semuanya membentuk budaya sekolah. Aspek penting yang turut
membentuk budaya sekolah adalah kepemimpinan sekolah. Kepemimpinan sekolah yang
efektif merupakan sumber nilai dan semangat, sumber tatanan dan prilaku kelembagaan
yang berorientasi kearah dan sejalan dengan pencapaian visi dan misi sekolah.
Oleh karena itu, kepala sekolah hendaklah seorang yang memiliki visi dan misi
kelembagaan, memiliki kemampuan konseptual, memiliki keterampilan dan seni
dalam hubungan manusia, menguasai aspek-aspek teknis dan substantive
pekerjaannya, memiliki semangat untuk maju serta memiliki semangat mengabdi dan
karakter yang diterima oleh lingkungannya.
2. Sekolah efektif dalam Persepektif
Manajemen
Manajemen
sekolah merupakan proses pemanfaatan seluruh sumber daya sekolah yang dilakukan
melalui tindakan yang rasional dan sistematik (mencakup perencanaan,
pengorganisasian, pengerahan tindakan dan pengendalian) untuk mencapai tujuan
sekolah secara efektif dan efisien. Tindakan-tindakan manajemen tersebut
bersumber pada kebijakan dan peraturan-peraturan yang disepakati bersama yang
diwujudkan dalam bentuk sikap, nilai dan perilaku dari seluruh orang yang
terlibat di dalamnya. Tindakan-tindakan manajemen tidak berlangsung dalam satu
isolasi, melainkan terjadi dalam satu keutuhan kompleksitas sistem. Apabila
dilihat dalam perspektif ini, maka dimensi sekolah efektif meliputi:
(1) Layanan belajar bagi siswa
(2) pengelolaan dan layanan siswa (sarana dan prasarana sekolah)
(3) program dan pembiayaan
(4) partisiapsi Masyarakat
(5) Budaya sekolah.
3. Sekolah Efektif dalam perspektif Teori
Organisme
Menurut O’Neil
yang dikutip dari Suyanto, sekolah efektif mampu mewujudkan apa yang disebut
sebagai “Self-renewing schools” atau “adaptive schools” yaitu
suatu kondisi dimana kelembagaan sekolah sebagai suatu entitas mampu menangani
permasalahan yang dihadapinya sementara menunjukkan keabilitasnya dalam
berinovasi. Menurut teori organisme, dunia ini bukan benda mati, melainkan
merupakan suatu energi yang memiliki kapasitas berubah untuk menyesuaikan diri
dengan lingkungannya. Dalam perspektif ini, maka bentuk kehidupan apapun hanya akan
bertahan apabila organisme itu mampu memberikan respon yang tepat untuk
beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi di sekitarnya. Kondisi ini
berlaku untuk sekolah, dimana Garmston dan Wellman menyebutnya sebagai “The Adaptive
Organism”.
C.
Karakteristik dan Indikator Sekolah Efektif
Tidak
semua sekolah yang memiliki kelengkapan semua komponen sistem dikatakan
efektif. Ini sangat tergantung pada tingkat pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan pada masing-masing komponen, terutama bermuara pada ketercapaian
output sekolah, yaitu lulusan yang bermutu sebagai sentral tujuan pendidikan.
Komponen-komponen
pendukung, pelaksana dan penentu keberhasilan lulusan perlu mendapat perhatian
dan kepuasan, akan tetapi hasil akhir dari sistem pendidikan itu adalah
ditujukan pada lulusan. Lulusan yang menampakkan kompetensi yang dipersyaratkan
adalah lulusan yang sesuai dengan kriteria sekolah efektif. Namun demikian,
kebermutuan pada komponen pendukung, pelaksana dan penentu keberhasilan lulusan
menjadi indicator yang turut menentukan keberhasilan pendidikan.
Selanjutnya,
ada beberapa ciri penting bagi sekolah yang efektif menurut Sackney yang
dikutip oleh Suyanto, yaitu:
1. Adanya visi dan misi yang dipahami bersama oleh komunitas sekolah
yang dari sini dapat dirinci lagi, menjadi:
·
Adanya
sistem nilai dan keyakinan yang saling dimengerti oleh komunitas sekolah
·
Adanya
tujuan sekolah yang jelas
·
Adanya
kepemimpinan isntruksional
2. Iklim belajar yang kondusif di sekolah yang meliputi:
·
Adanya
keterlibatan dan tanggung jawab siswa
·
Lingkungan
fisik yang mendukung
·
Prilaku
siswa yang positif
·
Adanya
dukungan keluarga dan masyarakat terhadap sekolah.
3. Ada penekanan pada proses belajar, yang terdiri dari:
·
Memusatkan
diri pada kurikulum dan instruksional
·
Ada pengembangan
dan kolegialitas para guru
·
Adanya
harapan yang tinggi dari komunitas sekolah
·
Adanya
pemantauan yang berulang-ulang terhadap kemajuan belajar
Sekolah
efektif diidentifikasikan sebagai sekolah yang dapat menyelenggarakan proses belajar
yang efektif karena ciri khas dari lembaga sekolah adalah terjadinya proses
belajar mengajar.
Konsep
desentrasilasi dalam pendidikan muncul sejalan dengan perkembangan pola
berpikir masyarakat sebagai salah satu dampak pembangunan pendidikan. Dengan
diberlakukannya Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,
berarti Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan
termasuk didalamnya penyelenggaraan sistem pendidikan, kecuali dalam kewenangan
politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter, serta agama seperti yang
disebutkan dalam pasal 10 ayat 3, Perluasan kewenangan dalam penyelenggaraan
pemerintahan tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan dan
memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat
maupun kelancaran pelaksanaan fungsi dan tugas organisasi daerah.
Pengembangan
desentralisasi pengelolaan pendidikan nasional bukan berarti setiap daerah
mengembangkan program pendidikan masing-masing dengan melepaskan diri dari
pemerintahan pusat, pengembangan desentralisasi disini dimaksudkan bahwa
pemerintah pusat memberikan pengakuan yang lebih besar terhadap kekuasaan dan
kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan sesuai dengan potensi
dan kepentingan masing-masing daerah. Secara operasional, sekolah efektif
memiliki keleluasaan untuk mengembangkan program-program yang sudah
dirancangnya bersama untuk mewujudkan prestasi sekolah yang unggul. Para
pemimpin tidak lagi sungkan melontarkan ide cemerlangnya yang berbeda dari
biasanya untuk membangun sekolah.
Desentralisasi
menjadi peluang besar untuk menciptakan sekolah yang efektif. Hal yang pokok
berkenaan dengan keterkaitan antara sekolah efektif dan desentralisasi adalah
bahwa sekolah efektif mensyaratkan sumber daya professional yang memiliki
kemandirian dan dapat memberdayakan semua kemampuannya. Persoalannya sekarang
adalah dapatkah pemimpin memanfaatkan dan memiliki kesadaran penuh bahwa tugas
dan tanggung jawabnya untuk membangun bangsa dimulai dari kebijakan-kebijakan kepemimpinannya
untuk menciptakan profesionalisme yang memiliki kemandirian dan dapat
memberdayakan berbagai potensi yang ada.
Membangun
budaya sekolah agar suatu sekolah menjadi sekolah efektif merupakan tantangan
bagi daerah dalam menangani otonomi pendidikan. Semasa sentralisasi pendidikan,
sekolah-sekolah dikelola tanpa memperhatikan efektivitas suatu sekolah. Bahkan
ada suatu tolak ukur yang amat trivial, dan sebenarnya misleading bagi
proses pendidikan di sekolah, dimana pencapaian prestasi sekolah selalu
dikaitkan dengan NEM. Akibatnya, segala daya yang dimiliki sekolah dikerahkan
sedemikian rupa agar memperoleh hasil NEM yang tinggi, bahkan proyek-proyek
perbaikan kualitas sekolah juga memiliki parameter peningkatan NEM. Dan yang
lebih fatal lagi masyarakat juga sangat menikmati kebijakan itu, sehingga jika
seorang anak memiliki NEM yang tinggi orang tua anak bersangkutan sangat bangga
mempedulikan kerusakan aspek efektif pada diri anak. Dalam era otonomi pendidikan,
keadaan ini harus diubah. Sekarang ini telah lahir paradigma baru mengenai
keberhasilan seseorang dalam kehidupan masyakarat yang nyata.
DAFTAR PUSTAKA
Aan Komariah dan Cepi Triatna, Visionary
Leadership, Menuju Sekolah Efektif, Bumi Aksara, Jakarta, 1997.
E. Mulyasa, Manajemen Berbasis
Sekolah, Rosdakarya, Bandung, 2005
Indra Jati Sidi, 2003, Menuju
Masyarakat Belajar, Jakarta, Paramadina
Mukhtar, 2006, Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, Bahan Ajar Akta 104/3 SKS/Modul 1-13, Pusat
Penerbitan Program Akta Mengajar Bidang Studi Fakultas Tarbiyah IAIN STS
Jambi
Suyanto, Internet:
Http://www.dikdasmen.org/sekolah efektif.html-11k
Taylor, (Ed), 1990, Case Studies
in Effective School Reseach. Kendal/Hunt Publishing Company
Tola dan Furqon.2002 Internet:http://www.depdiknas.go.id/jurnal/44/htm
Walter W Mc.Mahon, 2004, Sistem
Informasi Manajemen Berbasis Efisiensi, Nunik Nurjanah, Jakarta, Logos
No comments:
Post a Comment